TELUKKUANTAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Riau, Senin (12/10/2020) siang.

Aksi kedua ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI. ARB mendesak agar Presiden RI Joko Widodo membatalkan UU Ciptaker dan membuat Perppu.

Merespons aksi ini, anggota DPRD Kuansing yang dipimpin Waka II Juprizal menemui mahasiswa. Setelah terjadi kesepakatan, DPRD meminta waktu satu jam untuk mengetik surat penolakan.

Setelah beberapa saat, Juprizal bersama anggota DPRD Kuansing kembali menemui mahasiswa dengan membawa draf surat. Surat tersebut ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo.

"Dengan disahkannya UU Omnibus Law pada 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa menolak UU tersebut," ujar Juprizal di hadapan mahasiswa.

"Sehubungan dengan itu, pimpinan DPRD Kuansing menyampaikan aspirasi dari ARB Kuansing yang menyatakan menolak disahkannya UU Omnibus Law," tambah Juprizal.

Surat itu mendapat sambutan antusias dari mahasiswa yang sudah dua kali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kuansing.***