BENGKALIS - Di penghujung masa jabatan yang tinggal 7 hari lagi, DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Pansus tentang 5 Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) sekaligus pengesahan yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua Zulhelmi, Senin (9/9/2019).

Dari eksekutif mewakili Bupati Bengkalis adalah Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan.

Dari 5 Ranperda yang diajukan, satu ditunda atau dipending pengesahannya, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bumi Siak Pusako dengan alasan belum terpenuhinya analisa investasi.

Empat Ranperda yang disahkan menjadi Perda yaitu Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji Daerah, Perda Corporate Social Responsibility (CSR) dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis

Sebelum pengesahan Perda, paripurna terlebih mendengarkan laporan masing-masing Pansus yang dibacakan oleh juru bicaranya masing-masing. Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bumi Siak Pusako dibacakan disampaikan oleh Indrawan Sukmana, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan dibacakan oleh Sofyan, Pansus Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji Daerah dibacakan H. Mawardi, Pansus Corporate Social Responsibility dibacakan Mus Mulyadi dan Pansus Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dibacakan oleh Febriza Luwu.

Pada umumnya kelima laporan yang disampaikan Pansus pada rapat paripurna tersebut meliputi hasil pembahasan bersama-sama OPD terkait maupun hasil konsultasi ke berbagai daerah.

Selain itu, laporan tersebut berisi usulan-usulan dan saran-saran yang dianggap penting demi kelancaran pelaksanaan Perda dan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak khususnya eksekutif dalam mencermati, menyikapi dan menentukan langkah-langkah kebijakan kedepannya.

Atas laporan masing-masing Pansus, Fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Dimana dari 5 Ranperda yang diusulkan itu, satu belum bisa disetujui atau ditangguhkan.

Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Haholongan mengucapkan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota Pansus DPRD yang telah bekerja semaksimal mungkin dan menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Kabupaten Bengkalis terhadap lima Ranperda yang disampaikan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah, Pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bupati Bengkalis menerima 5 laporan Pansus Ranperda dan akan ditindaklanjuti. Ia berharap kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar.***