JAKARTA Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

Perintah penurunan harga tes PCR itu dilakukan Jokowi setelah munculnya kritikan dari berbagai pihak terkait mahalnya harga tes PCR di Indonesia, yakni Rp900 ribu. Padahal di India, tarif tes PCR hanya Rp96 ribu atau sembilan kali lipat lebih rendah dibanding di Indonesia.

''Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,'' kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Ahad (15/8/2021), seperti dikutip dari detikcom.

Jokowi mengatakan, dalam menangani Covid-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.

''Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,'' ujarnya.

Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan lantaran lebih mahal dari India. Desakan untuk menurunkan harga tes PCR pun mengemuka dari berbagai pihak.

Harga tes PCR di Indonesia sendiri saat ini berada di kisaran Rp800 ribu hingga jutaan rupiah dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat. Padahal, pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp900 ribu.***