
BENGKALIS – Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar. Lokasi penggerebekan berada di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2026) malam.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi dimaksud. Menindaklanjuti informasi itu, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Rahim Cahyadi, segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai tiba di lokasi dan melaksanakan penggeledahan menyeluruh. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat adanya aktivitas peredaran gelap narkoba.
"Ditemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta beberapa identitas pribadi," ujar Rahim Cahyadi, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian, petugas mengamankan dua orang yang masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. Keduanya beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Mandau untuk diproses secara hukum.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI. Rahim menegaskan bahwa status yang bersangkutan bukan lagi bagian dari prajurit aktif sehingga perbuatannya murni tanggung jawab pribadi.
"Apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI dan perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI," tegasnya.
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pihak TNI berkomitmen untuk tetap transparan dan kooperatif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah teritorialnya guna melindungi masyarakat dari dampak sosial zat terlarang tersebut. ***