JAKARTA - Baiq Nuril yang terjerat kasus UU ITE setelah Mahkamah Agung memenangkan kasasi Jaksa Penuntut Umum dan membatalkan putusan bebas Nuril oleh Pengadilan Negeri Mataram, kembali menuntut keadilan.

Usai ke Kemenkumham, Baiq Nuril juga menyambangi gedung Nusantara III DPR RI. Didampingi Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, Baiq terlihat tak bisa membendung air matanya.

"Saya hanya rakyat kecil, saya hanya ingin mendampingi anak-anak saya, meskipun hanya 3 bulan pisah, saya sangat rindu mereka," ujar Baiq Nuril yang diundang dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?" di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/7/2019).

Sebenarnya kata Baiq, dirinya tidak menginginkan kasus ini berlarut-larut dan menjadi konsumsi publik seperti sekarang. "Jujur saya tidak menginginkan dipublis seperti ini, karena bagimanapun, anak-anak saya, keluarga jadi melihat dan menonton. Saya tak mau mereka tahu, terlebih anak saya sebenarnya tidak tahu kasus ini," katanya sambil berurai air mata.

Lebih lanjut Baiq Nuril menjelaskan, anaknya yang paling bungsu masih berusia 7 tahun bernama Rafi, mengira dirinya sedang melanjutkan sekolah. Rafi, selama ini tidak mehami jika 'sekolah' yang dimaksud adalah harus menjalani hukuman di penjara.

Bahkan menurut Baiq Nuril, sang anak pernah menulis surat kepada Presiden Jokowi, untuk meminta sang ibu tidak lagi sekolah.

"Bapak Jokowi, jangan suruh ibu saya 'sekolah' lagi," kata Baiq Nuril menirukan suara Rafi. Tulisan sederhana itu kata Baiq Nuril, dibuat Rafi, Kamis (15/11/2019).

Baiq Nuril juga mengungkapkan keyakinannya, bahwa meski upaya hukum luar biasa yang ditempuh pihaknya telah ditolak Mahkamah Agung (MA), keadilan akan datang pada waktunya.

"Saya yakin kebenaran dan keadilan pasti terjadi. Dan saya tidak ingin, ada lagi yang seperti saya," kata Baiq.

Turut hadir dalam diskisi tersebut, Anggota Fraksi PKS DPR RI, Nasir Djamil, Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dan Kuasa Hukum Baiq, Joko Jumadi.

Sebelumnya, Rieke juga mendampingi Baiq Nuril saat berkonsultasi kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di kantor Kemenkum HAM di Kuningan, Jakarta, Senin (8/7/2019) sore.

Kala itu, Menteri Yasonna mengatakan, formulasi hukum "Yang paling dimungkinkan adalah amnesti,".***