TELUKKUANTAN - DPD Partai Demokrat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2020.

"Mulai hari ini, sampai tanggal 30 Oktober mendatang, putra-putri Kuansing sudah bisa mengambil formulir pendaftaran," ujar Ketua DPC Demokrat, Jon Tikal didampingi Fedrios Gusni, Bendahara DPC Demokrat Kuansing, Senin (14/10/2019) siang.

Formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat DPC Demokrat yang beralamat di Jalan Kaharudin Nasution Telukkuantan. Jadwal pengembalian formulir pada 1-15 November 2019.

Dikatakan Jon Tikal, untuk pengambilan formulir bisa diwakilkan, namun pengembalian formulir wajib diantar oleh calon tersebut.

"Mendaftar bisa sebagai calon bupati atau wakil bupati atau satu paket. Semua boleh," ujar Jon Tikal.

Dibukanya pendaftaran ini, lanjut Jon Tikal, merupakan intruksi DPP dalam rangka menghadapi Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang.

"Ini langkah Demokrat dalam menjaring calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti kontestasi Pilkada mendatang," papar Jon Tikal.

Karena itu, Jon Tikal berharap dan memanggil putra-putri terbaik Kuansing untuk mendaftarkan diri ke Demokrat. Sebab, Demokrat memiliki empat kursi di DPRD Kuansing.***