SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sejumlah wartawan harian di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam waktu dekat ini berencana melayangkan surat pernyataan keberatan kepada sejumlah media cetak yang kerap melakukan plagiat dalam memenuhi halaman kontrak dengan Humas Pemkab Meranti. Bahkan surat tersebut juga akan disampaikan kepada Humas Pemkab Meranti sebagai tembusan agar tidak membayarkan kontrak halaman tersebut.
"Jelaslah kami keberatan. Kami yang capek-capek bekerja memburu berita di lapangan, mereka enak-enak saja copy paste lalu memuatkannya di halaman kontrak. Masih untuk ada yang memuatkan kode kami, ada salah satu media yang tanpa memuat kode. Inikan jelas-jelas plagiat. Media macam apa itu, maunya cari untung saja tapi tidak mau bekerja dengan benar," kata Rudy, salah seorang wartawan online di Riau.
Sebelum rencana itu muncul, kata Rudi pula, sebenarnya beberapa orang wartawan yang merasa keberatan sudah berupaya berkoordinasi dengan pimpinan media harian "D" terbitan Pekanbaru yang terbukti melakukan plagiat. Tapi koordinasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Setiap hari berita-berita yang diterbitkan di halaman Meranti masih saja berita plagiat.
Berdasarkan data di lapangan, tindakan tersebut sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh Koran "D" saja. Sejumlah media baik harian maupun mingguan juga melakukan perbuatan sama. Seperti yang dilakukan oleh redaksi koran harian "MR" yang juga terbitan Pekanbaru. Bedanya dalam pengambilan berita koran harian "MR" tetap mencantumkan kode wartawan/media.
"Apapun alasannya, tindakan manajemen/redaksi koran D dan MR tetap tidak bisa dibenarkan. Apalagi koran MR juga memiliki Kepala Biro di Meranti yang sekaligus bertugas meliput berita. Pernyataan keberatan yang akan kita kirimkan tidak hanya masalah plagiat, tapi juga berkaitan dengan berita yang diambil untuk halaman kontrak. Kalau mau kontrak turunkan wartawan, jangan berita orang yang diambil, meskipun memuatkan kode. Dan kalau kontrak mereka dibayarkan berarti menyalahi aturan. Dan sesuai rancana, tembusan surat tersebut juga akan dikirimkan ke Kantor Cabang Kejaksaan Bengkalis di Selatpanjang, juga Tipikor Polda Riau," tambah Pauzi yang turut diamini beberapa orang wartawan harian lainnya.
Mereka mengaku sangat keberatan jika berita yang mereka buat ternyata diterbitkan di media lain yang dikontrak Humas.
"Kalau begitu caranya, berarti secara tidak langsung kita bekerja untuk mereka. Nyatanya, setiap hari berita yang kita terbitkan muncul di media tersebut. Dari mana mereka mendapatkan itu persoalan nanti. Yang jelas untuk tahap awal ini dulu yang kita lakukan, kalau memang tidak juga barulah kita tempuh jalur hukum," tambahnya.(zal)


