SELATPANJANG – Masyarakat dan pemuda Desa Gogok Darussalam kini semakin mudah mengakses layanan kepolisian menyusul sosialisasi layanan pengaduan cepat Call Center 110 secara gratis selama 24 jam. Pengenalan platform darurat tersebut dilakukan jajaran Polres Kepulauan Meranti dalam program Jum’at Curhat di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Kempang Gogok, sekitar Desa Alai, Jumat (22/5/2026).
Layanan ini sengaja dirancang untuk membantu masyarakat yang ingin melaporkan berbagai kejadian darurat, tindak kriminalitas, maupun potensi gangguan ketertiban secara cepat. Petugas kepolisian memastikan setiap panggilan yang masuk akan langsung direspons secara presisi dan tepat sasaran.
Kabag Log Polres Kepulauan Meranti, AKP Herry Juana Putra yang hadir mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan bahwa langkah inovatif ini dibarengi dengan peluncuran program Sabuk Kamtibmas. Program ini mengedepankan pendekatan preventif dan pembinaan langsung di tengah masyarakat.
Sabuk Kamtibmas menitikberatkan pada peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri. Para petugas ini akan rutin melakukan kegiatan sambang, edukasi, serta komunikasi dua arah guna mencegah munculnya potensi kejahatan sebelum terjadi.
“Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti mengajak seluruh elemen pemuda untuk berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” jelas AKP Herry.
Sosialisasi program baru di sela-sela rutinitas warga di sekitar pelabuhan penyeberangan ini merupakan bentuk jemput bola dari aparat kepolisian. Tujuannya agar informasi mengenai fasilitas bantuan hukum dan keamanan dapat menjangkau seluruh lapisan warga, termasuk yang berada jauh dari pusat kota.
“Kami berharap sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tuturnya di hadapan warga yang hadir. ***


