JAKARTA - Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribumendatangi lembaga antirasuah dengan membawa koper. Dia ingin meminta pertanggungjawaban Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuding Pansus Angket menghalangi proses penegakan hukum.

Masinton mengungkapkan, kedatangannya untuk menantang Agus membawa rompi KPK. Sebab dia ingin membuktikan Pansus Angket KPK tidak pernah menghalangi kinerja dari lembaga yang dipimpin oleh Agus.

"Saya kemari ingin uji, bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan mencampuri, mengintervensi penyidikan di KPK saya datang kemari mau mempetanggungjawabkan tuduhan itu," katanya di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9).

Dia meminta Agus turun dari kantornya untuk menemui dirinya. Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Agus harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta KPK memberikan rompi kepadanya agar bisa membuka permasalahan dengan jelas di meja hijau, jangan hanya gertak-gertak aja. Rompi oranye KPK biasanya dipakai oleh para tersangka KPK.

"Saya minta rompi KPK. Agus turun bawa rompi KPK. Tidak boleh lagi ada menggeretak. 19 Tahun reformasi sekarang fase pertanggungjawaban. Pimpinan KPK turun ke bawah, saya gak akan masuk. Saya minta Agus turun bawa rompi, saya kenakan kita gelar siapa yang benar," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menganggap apa yang dilakukan Pansus angket menghalangi proses penegakan hukum. Hal itu diyakini bisa menjerat para anggota Pansus KPK ke meja hijau.

"Kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus (pasal) obstruction of justice kan bisa kita terapkan," kata Agus di Gedung KPK.

Pasal yang mengatur obstruction of justice tertuang dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Agus, gerakan anti korupsi tak boleh berhenti dan harus berjalan terus. Ia berharap, masyarakat tetap setia mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Karena kita sedang menangani kasus yang besar, selalu dihambat. Mudah-mudahan, kalau rakyat beri dukungan kami juga bisa optimal melakukan kerja," kata Agus. ***