JAKARTA - Penusukan terhadap pendakwah Ustad Syekh Ali Jaber mengundang keprihatinan banyak pihak. Salahsatunya dari pimpinan DPR RI tepatnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi Dasco mengaku prihatin mendalam atas kejadian itu dan mendoakan Syekh Ali Jaber segera pulih dari cederanya.

"Kami prihatin atas kejadian yang menimpa Syekh Ali Jaber di Lampung. Kami mendoakan beliau cepat pulih," terang Sufmi Dasco di Gedung DPR RI, Senin (14/9).

Politisi Partai Gerindra ini mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa Syekh Ali Jabar yang belum lama menjadi warga negara Indonesia (WNI) itu spaya tidak terjadi spekulasi yang macam-macam.

Lebih jauh dari itu, Dasco menggaris bawahi kalau perstiwa ini menjadi pelajaran kepada semua pihak atau penyelenggara untuk selalu berkordinasi dengan pihak keamana supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti yang menimpa Syekh Ali Jaber.

"Kita dorong penegak hukum mengusut tuntas kejadian yang menimpa Syekh Ali Jabar," demikian Sufmi Dasco Ahmad.

Seperti diberitakan sebelumnya Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk di halaman Masjid Falahuddin, Jl. Tamin Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu, (13/9) sore.

Syekh Ali Jaber saat itu sedang mengisi tablig wisuda tahfidz di masjid tersebut. Jamaah, terutama wanita menangis melihat peristiwa tersebut.

Ali Jaber dibawa ke puskesmas terdekat untuk pengobatan bagian lengan kanannya. Saat hendak ditusuk, Syekh sempat berusaha mengelak hingga kena pundak.

Pelaku yang mengaku bernama Albert berhasil ditangkap massa dan langsung beredar foto serta video kejadian ke grup-grup media sosial.

Setelah didalami Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP David Sianipar mengatakan, saat ini kondisi korban sedang dirawat di Puskesmas Gedongair.

"Pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek," katanya.

Identitas pelaku aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber beredar bernama A. Alfian Andrian, usia 24 tahun, warga Kota Bandarlampung, dekat lokasi peristiwa, Minggu (13/9).***