PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mencatat suspek Covid-19 di Riau per hari Selasa (11/8/2020) pagi, mencapai 9.069 kasus.

Kepala Diskes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menjelaskan, bahwa mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Atau, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

"Di Riau ini, total suspek Covid-19 ada 9.069 kasus. Dengan rincian, 3.865 orang telah selesai isolasi, 51 orang masih diisolasi di rumah sakit, 5.138 orang isolasi mandiri, dan 15 orang meninggal dunia," kata Mimi di Pekanbaru, Selasa (11/8/2020) pagi. ***