SIAK - Pandemi Covid-19 membuat ekonomi menjadi sulit. Banyak perusahaan mengeluh hingga harus mengurangi tenaga kerja mereka. Tidak menutup kemungkinan perusahaan di Kabupaten Siak juga melakukan hal yang serupa.

Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi SE dengan tegas mengimbau kepada pengusaha, perusahaan dan semua pihak terkait dengan segala upaya melakukan langkah cepat untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat wabah virus corona (Covid-19).

"Jangan sampai nanti terjadi PHK jika situasi terus memburuk hingga harus dilakukan PSBB atau lockdown parsial. Kami tahu bahwa pandemi corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja," ujar Azmi, Jumat (3/4/2020).

Menurut Azmi, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh pengusaha ataupun perusahaan untuk tak mem-PHK dengan melakukan kampanye atau sosialisasi secara masif di kalangan pekerja.

"Yang terpenting, sementara waktu ini perusahaan tidak dulu menerima dan mendatangkan pekerja dari luar Siak. Intinya, di masa darurat ini perusahaan bisa memberdayakan pekerja lokal," kata Azmi lagi.

Politisi Golkar ini juga berpesan agar perusahaan mengikuti anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran pandemi Corona. Kondisi itu sangat penting diterapkan perusahaan, demi pencegahan serta antisipasi yang optimal.

“Kita berharap jelang Ramadan dan Idul Fitri mendatang, hak nya karyawan juga tetap harus dipenuhi," ujar pria murah senyum tersebut. ***