BENGKALIS-Berdasarkan hasil sinkronisasi dengan kementerian teknis atas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021, Kabupaten Bengkalis diperkirakan akan mendapat alokasi DAK Rp164 miliar di tahun 2021. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 17 persen dari alokasi DAK Fisik tahun 2020.

“Insya Allah kalau tidak ada perubahan, maka DAK fisik yang akan kita terima tahun 2021 itu sebesar Rp164 miliar. Lebih besar memang dari DAK Fisik tahun lalu yang berjumlah Rp136 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 17 persen,” ujar Kepala Bappeda Bengkalis Hadi Prasetyo melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Bengkalis, M Firdaus kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Dikatakan, memang alokasi tersebut belum final karena akan ada pembahasan lebih lanjut di tingkat kementerian. Namun dari pengalaman tahun sebelumnya angka ini tidak akan jauh berubah bahkan bisa tetap karena sudah dibahas bersama antara pemerintah daerah, kementerian teknis dan Bappenas.

“Sebenarnya kita mengusulkan DAK Fisik tahun 2021 sebesar Rp459 miliar, tapi hasil pembahasan kemarin melaui virtual bersama kementerian teknis disetujui Rp164 miliar. Namun demikian ini patut kita syukuri, karena seperti telah saya sampaikan, jumlah Rp164 miliar ini masih cukup besar bila dibandingkan dengan DAK Tahun 2020 lalu sebesar Rp136 miliar,” ujarnya.

Secara  rinci dari Rp164 miliar tersebut terdiri dari DAK Reguler Bidang Pendidikan Rp33,5 miliar, Bidang Kesehatan dan KB Rp26 miliar, Bidang Jalan Rp34,3 miliar, Bidang Transportasi Laut/Perairan Rp3,6 miliar dan Bidang Transportasi Pedesaan Rp2,5 miliar. Sedangkan untuk DAK Penugasan Bidang Kesehatan dan KB sebesar Rp2,7 miliar, Bidang Jalan Rp21,7 miliar, Bidang Air Minum Rp11,7 miliar, Perumahan dan Permukiman Rp4,4 miliar, Bidang Sanitasi Rp20 miliar, Bidang Pertanian Rp2,2 miliar serta Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,1 miliar. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Dinas calon pemangku DAK tahun 2021. Selama ini telah berkoordinasi baik dan serius mempersiapkan data-data pendukung usulan DAK. Mudah-mudahan ini akan menjadi nilai tambah untuk mempercepat pembangunan daerah seiring dengan semakin menurunnya kemampuan keuangan daerah kita,” ujar Firdaus.