SELATPANJANG - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengintai sebagian besar wilayah perdesaan di tengah terik kemarau. Menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino yang belum mereda, jajaran kepolisian di daerah kini dikerahkan turun langsung ke permukiman guna mencegah warga membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita menyebutkan bahwa langkah preventif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Arahan tersebut mewajibkan seluruh personel untuk tidak sekadar menunggu api membesar, melainkan memutus potensi kebakaran sejak dari tingkat desa.
"Masih ada masyarakat yang coba-coba buka lahan dengan membakar lahan," sebutnya, Minggu (6/9/2026).
Edukasi Lewat Masjid dan Pengeras Suara
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, aparat kepolisian menggandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar bergerak seirama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Edukasi dan imbauan kepada warga tidak lagi hanya mengandalkan pertemuan formal di balai desa yang terkadang kurang maksimal jangkauannya.
Pesan larangan membakar lahan kini disuarakan lebih dekat ke telinga masyarakat melalui pengeras suara di masjid, rumah ibadah, hingga menggunakan pelantang suara pada kendaraan dinas yang rutin berpatroli menyusuri perkampungan.
Arahan Kapolda Riau sangat lugas, yakni tidak ada toleransi bagi aktivitas pembakaran lahan saat kondisi cuaca sedang kering. Vegetasi yang mengering sangat rentan memicu pergerakan titik api yang merembet cepat terbawa angin.
"Tidak ada lagi yang membuka lahan dengan membakar karena kita masih kemarau dan El Nino yang belum selesai, sehingga banyak lahan yang kering dan gampang terbakar," urainya menirukan pesan Kapolda Riau.
Fasilitasi Alat Buka Lahan
Meskipun pengawasan diperketat, kepolisian tidak membiarkan masyarakat kesulitan saat hendak mengolah lahan pertanian mereka. Pihak berwenang justru membuka ruang pendampingan secara nyata agar proses pembersihan kebun tetap berjalan lancar tanpa harus memicu bencana kabut asap.
"Kalau pun ada yang mau buka lahan agar menyampaikan izin ke kita untuk pendampingan atau dibantu dengan alat dalam pembukaan lahan oleh kita. Jangan mereka buka lahan tanpa pengawasan," pesannya.
Selain mengedepankan tindakan pencegahan dan pendampingan, penindakan hukum tetap menanti para pelaku yang nekat membakar lahan. Kapolda Riau turut memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di tingkat resor yang konsisten menindak pelaku kejahatan lingkungan sekaligus menggencarkan sosialisasi menggunakan pengeras suara di ruang publik.
Sebagai benteng pertahanan awal di wilayah Kepulauan Meranti, kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci utama. Masyarakat yang melihat aktivitas pembakaran lahan atau menemukan titik api diimbau untuk segera melapor melalui layanan kontak kepolisian 110 agar tim gabungan dapat memadamkan api sebelum kerugian ekologis semakin meluas. ***


