BANGKINANG - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto memutasi 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Jum'at (24/5/2019).

Mutasi ini sesuai dengan peraturan Bupati Kampar nomor SK.821:-412/V/20191. Dan ini telah mendapat persetujuan dari komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan nomor surat B-1705/KASN/5/2019.

Adapun 11 pejabat di lingkungan Pemkab Kampar yang dimutasi ini adalah Aliman Makmur sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nurhasani sebagai Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Hukum dan Pemerintahan, Cokroaminoto sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya Tarmizi sebagai Kepala BPBD Kampar, Syamsul Bahri Asisten Administrasi Umum, M Yasir, menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar. Sementara itu Khalidah sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hambali sebagai Kepala DMPTSP, Santoso sebagai Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ali Sabri Kepala Dunas Perindustrian Ketenagakerjaan, dan Nurbit menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar.

Dari pantauan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut diambil langsung oleh Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto di aula kantor Bupati Kampar.

Bupati Kampar menyebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan bagian dari manajemen kelembagaan yang bertujuan untuk mewujudkan efektipitas kelembagaan dalam organisasi.

Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh yang telah diambil sumpah agar menjalankan tugas dan tanggungjawab yang baru. Menjaga sikap dan moralitas sebagai aparatur pemerintah. Dan Bupati mengharapkan para pejabat ini mampu memanfaatkan sumber daya secara optimal.

"Jadilah pemimpin yang visioner serta mampu memberikan trobosan. Mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam birokrasi, ada penyegaran promosi apabila kita bisa menjalankan dengan baik, maka akan menimbulkan banyak hikmah," kata Catur Sugeng. ***