RENGAT, GORIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan 13 orang tersangka pelaku judi. Dari 13 orang tersangka itu, 1 orang diantaranya Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari salah Partai Politik (Parpol) berinisial So (48) warga Kecamatan Batang Cenaku.

Bahkan Caleg tersebut merupakan peraih suara terbanyak di Parpolnya yang diprediksi duduk sebagai anggota DPRD Inhu dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Inhu.

Tidak itu saja, tersangka judi yang diaman itu juga terdapat oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Batang Cenaku berinisial Az (55) yakni Kepala SDN 023. ''Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang seringnya permainan judi didaerah itu,'' ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata SH Sik, Selasa (6/5/2014).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (6/5/2014) sekitar pukul 14.00 Wib di salah satu warung warga di daerah Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku. Dimana, 13 orang tersangka bermain judi jenis koa dengan 3 lapak.

Dalam proses penangkapan itu tidak ada pelawanan. ''Identitas tersangka baru diketahui saat penyidikan. Begitu juga dengan tersangka salah satu Caleg dan Kepsek,'' ungkapnya.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) kartu koa dan uang senilai Rp 2.670.000. ''Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,'' ungkapnya.

Pasal 303 KHUP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau dendan Rp 25 juta. Bahkan tersangkap ditahan untuk 20 hari kedepan. ''Ditahun 2014, ini tersangka paling banyak diamankan,'' terangnya.

Diantara 13 tersangka itu berinisial MS (65), Tu (57), Su (55), So (48), Ma (30), Ny (55), Az (52), Se ((50), Se (50), Pa (51), Bu (46), San (35), Ke (47) sama-sama warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku. ***