JOMBANG -- Aparat Polres Jombang menangkap SB (49), pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. SB diduga mencabuli dan menyetubuhi 15 santriwati.

Dikutip dari Sindonews.com, SB ditangkap pada Kamis (11/2/2021) malam, setelah polisi menerima laporan dari dua orang tua santriwati yang mondok di pesantren milik SB.

''Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi,'' kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih, Senin (15/2/2021).

Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, aksi bejat yang dilakukan SB ini sudah terjadi sejak dua tahun.

''Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun,'' kata Kosasih.

Sementara modus yang digunakan SB dalam menjalankan aksi bejatnya itu dengan cara membujuk korban. Hampir setiap malam SB datang ke asrama santri putri. Dia kemudian meminta kepada santriwati untuk melayani nafsunya.

''Jadi dilakukan saat malam hari. Ada yang hanya diraba-raba, ada juga yang sampai melakukan persetubuhan. Kalau laporan hamil belum ada,'' kata Kosasih.

Aksi pencabulan dan persetubuhan ini bisa dilakukan SB ini diduga lantaran para korban takut melaporkan perbuatan bejat kiainya tersebut.

''Karena yang bersangkutan ini sebagai pimpinan pondok pesantren, ada rasa takut dari santri. Banyak korbannya, ada yang dari Jombang dari Jawa Tengah juga ada. Ini masih kami proses, tidak menutup kemungkinan ada korban lain,'' kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.***