MUARA ENIM - Aparat Polres Gelumbang, Muara Enim, menangkap Iwan Saputra (23) pada Rabu (30/11/2022), karena diduga membunuh ibu kandungnya, Rohila (54).

Dikutip dari kompas.com, Iwan membunuh ibunya pada Sabtu (26/11) kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB. Jasad Rohila pertama kali ditemukan suaminya, Burhan (55).

Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, Burhan menemukan istrinya sudah bernyawa pada pukul 3.00 WIB, sepulang dari kebun karet yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah.

Sekitar pukul 5.30 WIB, Burhan pulang ke rumah untuk melaksanakan shalat subuh. Setibanya di rumah, dia melihat Rohila sudah tewas dengan luka di kepala.

“Saat tiba di rumah, suami korban ini terkejut melihat istrinya sudah dalam kondisi tewas di belakang rumah dengan kepala pecah,” kata Rendy, Sabtu (2/11/2022).

Burhan yang panik kemudian berteriak meminta tolong hingga akhirnya warga membantu mengevakuasi korban.

Beberapa saat kemudian, polisi pun datang melakukan olah TKP. Sementara, pelaku Iwan sudah menghilang dari rumah.

“Setelah itu kami terus menyelidiki keberadaan pelaku. Dari hasil keterangan pihak keluarga, pelaku ini mengalami gangguan jiwa dan memang tidak pernah keluar dari rumah,” jelas Kapolsek.

Iwan ditangkap petugas saat berada di jalan Batubara di KM 13, Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim pada Rabu (30/11/2022).

Tanpa perlawanan, tersangka yang terlihat linglung ini lalu dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.

“Motifnya masih diselidiki, kejiwaan pelaku akan kami periksa untuk memastikan kondisinya,” jelas Kapolsek.***