TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menunda sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2019, Jumat (3/7/2020).

Sebab, Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi dan Wakil Bupati H. Halim serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing DR. Dianto Mampanini tidak hadir.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I Zuhendri dengan agenda jawaban pemerintah terkait pandangan umum fraksi terhadap LKPj Bupati Kuansing 2019.

"Paripurna ini dihadiri 20 anggota DPRD dan secara tatib sudah kuorum. Namun, Bupati, Wabup dan Sekda tidak hadir. Apakah sidang ini kita lanjutkan atau kita tunda," tanya Zulhendri meminta pendapat rekan-rekannya.

Anggota dewan yang hadir sepakat untuk menunda sidang paripurna.

"Baik. Sidang paripurna kita tunda sampai batas waktu yang ditentukan," unar Zulhendri.

Sebelum Zulhendri menutup sidang, Andi Putra selaku Ketua DPRD Kuansing menyampaikan interupsi. Ia mempertanyakan keberadaan Bupati, Wabup dan Sekda Kuansing yang berhalangan hadir.

Kemudian, Asisten III Setda Kuansing Agusmandar diminta untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan Andi Putra.

"Izin pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, Pak Bupati sedang dinas ke Jakarta, ada penandatanganan MoU dengan Kementerian LHK. Kalau Pak Wabup, sedang dinas luar ke Pekanbaru. Sedangkan Pak Sekda, saat ini menjalani isolasi mandiri terkait Covid-19," papar Agusmandar.***