SIAK - Anggaran Pilkada (pemilihan kepala daerah) Siak sebesar Rp26,4 miliar sudah otomatis masuk ke rekening KPU Daerah Siak usai Bupati Siak Alfedri menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada 2020. Pelaksanaan Pilkada Siak kali ini dipastikan dalam suasana Covid-19.

Bupati Siak Alfedri mengatakan penandatanganan NPHD ini penting dilakukan demi kelancaran pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

"Tadi kita melakukan penandatangan NPHD bersama komisioner KPUD, Bawaslu dan Polres Siak sebagai penyelengara Pilkada. Ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat agar Pilkada dalam suasana Covid-19, dapat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penangganan Covid-19,"kata Alfedri di ruang pertemuan Bupati, Kamis (9/7/2020).

lanjutnya, agar Pilkada berjalan aman dan lancar di tengah new normal ini, diperlukan penyesuaian keperluan oleh pihak penyelengara agar aman dari dampak dan resiko Covid-19, seperti pembelian alat APD (alat pelindung diri), kemudian ada jumlah pemilih per TPS (tempat pemunggutan suara) dulu 800 sekarang mejadi 500 orang.

"Artinya dengan perubahan ini jumlah TPS bertambah, tentu diperlukan penyesuaian-penyesuaian dari sisi anggaranya, begitu juga pola kampanye terjadi perubahan dengan memperhatikan protokol kesehatan, ada keperluan dalam pengamana protokol kesehatan Covid-19, ada juga penyesuaian dari teknis di lapangan, penyesuaian revisi anggaran namun tidak menambah pagu," terangnya.

Sementara itu Ketua KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) kabupaten Siak Ahmad Rizal menyampaikan, Adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggran.

"Namun yang direvisi hanya teknis pencairan. Dari semula tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini sesuai dengan Permendagri no 41 tahun 2020," ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, selaku pihak penyelenggara Pilkada, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Siak yang selalu siap memberikan dukungan untuk menyukseskan Pilkada kabupaten Siak, sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemda Siak yang selalu siap memberikan dukungan demi menyuskseskan Pilkada Siak yang akan di gelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang,"ucapnya.

Sesuai tahapan Pilkada Siak, KPU Daerah Siak saat ini sedang berlangsung pemutakhiran data pemilih, yang akan dilakukan pencocokan data pemilih dari rumah kerumah, yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih.***