AMBON -- Bupati Seram Bagian Barat, Muhamad Yasin Payapo, wafat di kediamannya, di Galunggung, Ambon, pada Ahad (1/8/2021) siang, pukul 12.30 WIT. Meski dipastikan terpapar Covid-19, pihak keluarga menolak pemakaman jenazah Muhammad Yasin menggunakan protokol kesehatan (prokes).

Penyelenggaraan jenazah Muhammad Yasin di rumah duka juga dilakukan dengan cara biasa ataua tanpa prokes. Wargga terlihat ramai datang melayat, termasuk para pejabat.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Muhamad Roem Ohoirat, menyesalkan tindakan keluarga almarhum Bupati Seram Bagian Barat Muhamad Yasin Payapo yang menolak pemakaman menggunakan prokes.

Padahal, kata Roem, Yasin dipastikan meninggal dunia dalam kondisi terpapar virus corona atau Covid-19.

Dituturkan Roem, polisi tidak bisa secara langsung mengambil tindakan saat keluarga tetap membawa pulang jenazah Yasin Payapo ke rumah dari rumah sakit.

''Almarhum merupakan seorang pejabat, dan anak-anaknya juga ada yang pejabat juga harusnya memberikan contoh. Namun sangat disayangkan mereka menolak. Sudah pasti kalau kita ambil tindakan saat itu kan tidak mungkin,'' kata Roem kepada Kompas.com, Ahad (1/8/2021) malam.

Sudah koordinasi, tapi ditolak

Roem mengatakan, Satgas Covid-19 Maluku dan Kota Ambon sebetulnya sudah mendatangi rumah duka untuk berkoordinasi mengenai pemakaman. Namun, pihak keluarga tetap menolak dan ingin memakamkan dengan proses normal.

''Dari Satgas dan Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk segera malam ini juga jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi keluarga menolak,'' kata Roem.

Satgas Covid-19 dan kepolisian tidak mengambil tindakan karena mempertimbangkan banyak hal, termasuk keamanan.

''Jadi karena situasi dan kondisi yang ada, kita juga tidak bisa mengambil langkah jangan sampai terjadi hal yang buruk,'' kata Roem. 

Terkait langkah hukum, Roem mengaku, masih menunggu keputusan Satgas Covid-19.

Dia menegaskan, apabila Satgas Covid-19 melaporkan kasus itu maka polisi akan menindaklanjuti.

''Nanti kita lihat saja. Kalau Satgas mau memproses masalah ini secara hukum, ya polisi akan mengambil langkah, nanti akan kita proses, nanti kita lihat,'' kata Roem.

Sempat Diratwat

Yasin Payapo meninggal di kediamannya, Galunggung, Ambon pada Minggu (1/8/2021) pukul 12.30 WIT.

Dia sempat dirawat di RSUP dr Johanes Leimena Ambon dengan gejala batuk, demam dan sesak napas.

Pihak rumah sakit memastikan bahwa Yasin Payapo dalam kondisi positif Covid-19 berdasarkan tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Sehari sebelum meninggal, almarhum sempat menjalani perawatan di RSUP dr Johanes Leimena Ambon.

''Benar. Almarhum sempat dirawat kemarin, hanya sehari saja,'' kata Direktur RSUP dr Johanes Leimena Ambon, dr Gelestinus Eigya Munthe kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon seluler, Ahad siang.

Namun, Yasin meminta pulang untuk menjalani isolasi mandiri karena merasa kondisinya baik.

''Beliau positif Covid-19, tapi kemarin pagi minta pulang ke rumah untuk isolasi mandiri karena kondisinya memang sehat,'' ujarnya.

Yasin lalu meninggal dunia pada Ahad (1/8/2021) siang. Keluarga kemudian menyelenggarakan pemandian dan pengapanan jenazah secara normal.

Ramai Pelayat

Warga pun berbondong-bondong datang ke rumah duka untuk melayat. Bahkan saking banyaknya pelayat, mereka harus antre masuk ke rumah duka. Tak hanya keluarga dan kerabat, para pejabat Pemkab dan DPRD juga tampak datang melayat.

Keluarga juga memasang tenda di sepanjang jalan di sekitar rumah.

Banyak juga karangan bunga ucapan belasungkawa di sepanjang jalan menuju rumah Yasin.

''Kami minta agar jangan sampai membuat kerumunan, karena kasihan Kota Ambon ini sedang zona merah,'' kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku dr Doni Rerung saat dihubungi, Ahad.***