PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris akhirnya menunjuk Tengku Efrisyah Putra, S.Sos sebagai Direktur Utama (Dirut) BUMD Tuah Sekata.

Penunjukan Tengku Putra setelah melalui seleksi ketat yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Berdasarkan keputusan Bupati Pelalawan Nomor 859 Tahun 2020 tentang Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan menunjuk Tengku Efrisyah Putra, S.Sos sebagai Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.

Surat pengumuman tertanggal 17 Desember 2020 tersebut ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Atmonadi MM.

Saat dikonfirmasi GoRiau, Jumat (18/12/2020), Atmonadi membenarkan jika Tengku Efrisyah Putra telah ditunjuk menjadi Dirut BUMD Tuah Sekata oleh Bupati Pelalawan.

"Iya, benar. Rencana, hari Senin pekan depan dijadwalkan pelantikan," terangnya. ***