BANGKINANG - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto enggan mengomentari soal maraknya usaha galian C tanpa izin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar.

''Yang namanya ilegal, bupati tidak boleh mengomentari ya? Yang namanya ilegal itu tidak boleh iya kan," jawab Catur Sugeng saat diwawancarai GoRiau.com belum lama ini.

Namun Bupati Kampar berharap usaha yang ilegal tidak ada di Kabupaten Kampar. ''Saya berharap yang ilegal-ilegal itu jangan ada lah," ucapnya.

Saat ditanyai kapan usaha galian C tanpa izin ini ditindak, Bupati Kampar malah hanya menyarankan usaha yang ilegal agar dilegalkan.

"Yang ilegal itu segera mengurus izin agar usaha-usahanya menjadi legal, iya nggak? Saya berharap seperti itu sehingga bisa memberikan kontribusi kepada daerah kita," tutupnya sambil berlalu.

Dari pantauan GoRiau.com, Ahad (6/10/2019) usaha galian C ilegal masih menjamur beroperasi. Puluhan truk usaha galian C ini melintas setiap harinya.

Selain merusak Sungai Kampar, usaha galian ini juga membuat jalan berlumpur di sepanjang jalan lintas Kecamatan Koto Kampar Hulu dan Kecamatan XIII Koto Kampar. Dan ini sering dikeluhkan warga. ***