PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengingatkan supaya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Riau dapat bekerja sebaik mungkin. Sebab, perusahaan plat merah kini juga diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tahun ini, KPK sasarannya BUMD. Saya sudah dikasih tahu, kalau sasarannya corporate (perusahaan), swasta, BUMN, BUMD. Dari sekarang harus dibenahi ini, kalau tak bagus benahi segera," kata Gubri Syamsuar dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024, yang dilaksanakan di Hotel Premier Pekanbaru, Kamis (21/3/2019).

Pada dasarnya, kata Syamsuar, kinerja BUMD sudah bagus, karena tujuan keberadaan mereka ialah untuk menambah pendapatan daerah.

"Jadi mereka (BUMD, red) yang tidak mampu untuk berkembang, lebih bagus ditiadakan," tegasnya.

Namun, kata pria yang akrab disapa Syam ini, pihaknya belum mengetahui pasti ada berapa BUMD di Riau yang memiliki catatan buruk.

"Belum tahu, nanti kita akan evaluasi bersama dulu," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menyoroti kinerja BUMD karena dinilai rawan korupsi dan nepotisme. Ditambah lagi, perusahaan yang 'menyusu' dengan pemerintah itu hanya sebagian kecil saja yang menghasilkan pemasukan optimal bagi daerah. ***