PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau hingga kini masih melakukan audit penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012. Pemeriksaan yang dimulai sepekan seusai PON ini akan berlangsung selama 35 hari.

BPK akan memeriksa seluruh penggunaan dana di 13 bidang yang ada di PB PON, mulai dari soal honorarium kegiatan dimasing-masing bidang hingga persoalan pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Hal ini dibenarkan Ketua Harian PB PON Riau, H Syamsurizal, Minggu (14/10/2012), diruang kerjanya. ''Ya, BPK sudah melakukan entry breifing sejak 23 September lalu. Kini mereka (BPK, red) sedang melakukan audit laporan keuangan kita. Mereka akan memeriksa semua laporan pertanggungjawaban dana yang kita pakai maupun yang tidak kita pakai selama PON digelar. Kami siap untuk diaudit dan diperiksa,'' kata Syamsurizal didampingi Ketua Bidang Penyiaran dan Pelayanan Media PB PON Chairul Riski.

Untuk mendukung upaya BPK selama melakukan audit tersebut, Syamsurizal mengaku meminta seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan 13 Bidang untuk menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan para auditor.

''Saya sudah minta kepada seluruh bidang yang ada di PB PON untuk dapat mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang dijalankan. Seluruh data yang dibutuhkan auditor harus bisa dilengkapi, agar proses audit berjalan lancar,'' kata mantan Bupati Bengkalis dua periode ini.

Dipaparkan Syamsurizal, BPK akan memeriksa seluruh bidang yang ada di PB PON. Misalnya saja bantuan sosial dari APBN sebesar Rp94,2 miliar yang diposkan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Menurutnya, dana tersebut dimanfaatkan PB PON untuk membiayai akomodasi dan konsumsi atlet dan ofisial peserta selama PON Riau 2012 berlangsung. Jumlahnya mencapai 11 ribuan peserta yang berasal dari seluruh Indonesia.

Saat ini panitia sedang menyusun laporan penggunaan dana tersebut. ''Kami mempunyai waktu sekitar 20 hari untuk konsentrasi menyelesaikan laporan administrasi akomodasi dan konsumsi ini. Khusus akomodasi dan konsumsi laporan tidak gampang, karena harus memperhatikan dengan jadwal kedatangan dan kepulangan atlet. Hitung-hitungannya harus mendetail,'' jelasnya.

Tidak hanya pos bantuan sosial, Syamsurizal juga menyebut beberapa pos anggaran yang nominalnya cukup besar dan sempat dipertanyakan sejumlah pihak selama ini. Seperti halnya pos anggaran dana cadangan PON sebesar Rp500 miliar. Dia menjelaskan, selama ini memang asumsi publik terkait dana cadangan tersebut beragam. Ada yang menyebut dana itu mengendap dan ada juga yang menuding dana tersebut habis tanpa ada kejelasan.

''Dulu ketika kita pertamakali ditunjuk menjadi tuan rumah PON, kita berinisiatif untuk menyimpan dana itu Rp100 miliar pertahunnya di APBD. Itu dimulai sejak tahun 2007. Hingga tahun 2012, terkumpulah dana Rp500 miliar. Cara ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan anggaran dibandingkan dengan memasukkannya sekaligus. Karena dana itu mau digunakan, tentu fungsinya berubah menjadi dana PON, bukan lagi dana cadangan,'' urainya.

Syamsurizal menjelaskan, sebenarnya dana Rp500 miliar tersebut bukanlah dana cadangan. Tapi memang dana penyelenggaraan PON. Hanya saja caranya dengan sistem menabung. ''Setiap tahun kami saving Rp100 miliar,'' ujarnya.

Pengumpulan dana cadangan tersebut tambahnya, sudah mendapat persetujuan semua pihak termasuk DPRD Riau, yang mengesahkan Perda Nomor 7 tahun 2007, terkait dana cadangan PON tersebut.

''Jadi ibaratnya kita nabung, setelah kita butuh tabungan itu kita gunakan untuk kebutuhan PON. Jumlah Rp500 miliar itu bertambah sekitar Rp109 miliar yang dialokasikan di APBD perubahan tahun 2012, jadi total dana tersebut menjadi Rp609 miliar,'' jelasnya.

Dana tersebut ucapnya, digunakan PB PON untuk pembiayaan di 11 bidang yang ada di PB PON, diluar konsumsi dan bidang akomodasi. Mulai dari bidang sarana dan prasarana, SDM, Penyiaran Pelayanan Media, IT, Transportasi, sekretariat, keamanan, UPP, promosi dan kesehatan, dan bidang pertandingan.

''Jadi dana Rp609 miliar itu sangat jelas peruntukkannya. Itupun tidak semuanya kami gunakan, sisanya akan dikembalikan ke Kas daerah dan dilaporkan ke BPK,'' terangnya.

Selain itu, ada juga dana yang bersumber dari partisipasi seluruh kontingen peserta yang jumlahnya mencapai Rp21 miliar lebih untuk akomodasi dan konsumsi peserta. Dana tersebut masih utuh, karena biaya akomodasi dan konsumsi sudah ditanggung APBN.

Disinggung mengenai masih adanya polemik soal pengadaan tiket Open dan Clossing Ceremony, secara blak-blakan Kepala Inspektorat Riau ini menyebut penjualan tiket tersebut sudah memiliki payung hukum.

Tidak hanya itu, PB PON juga memiliki rincian hasil penjualan dan data pemasukan bagi PB PON soal tiket tersebut. ''Kita tidak berani melakukan sesuatu kebijakan tanpa payung hukum. Soal penjualan tiket ini sudah diatur dalam Pergub tahun 2007,'' tegasnya.

Dari penjualan tiket pembukaan dan penutupan tersebut katanya, terkumpul dana sebesar sekitar Rp 1,9 miliar lebih.''"Untuk tiket pembukaan kita berhasil menumpulkan sekitar Rp1,6 miliar, dan penutupan sekitar Rp251 juta. Saat ini perusahaan yang kita ajak kerjasama soal kebijakan penjualan tiket ini sedang diaudit oleh akuntan publik. Setelah selesai nanti, barulah kita lakukan perhitungan bagi hasil,'' paparnya lagi.

Oleh sebab itu, Syamsurizal menggaransi hasil audit BPK akan berjalan sesuai dengan harapan. Karena sampai saat ini seluruh penanggungjawab kegiatan sudah melengkapi seluruh laporan kegiatan yang dijalankan.

''Saya yakin tidak ada masalah, karena kegiatan PON ini mendapat pengawalan dari tim asistensi Pusat. Selain itu, semua kegiatan kita lakukan sesuai koridor dan memiliki payung hukum, sejak awal PB PON memang sudah bertekad untuk memberikan yg terbaik untuk bangsa dan negara" tutupnya. (rls)