PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (8/6/2020). Rapat ini jadi mediasi terkait dugaan monopoli oleh empat klinik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy menyebut bahwa rapat ini adalah mediasi. Ia berharap agar jangan sampai masalah ini jangan berlarut.

Yasser tidak menampik bahwa permasalahan ini memang belum tuntas dalam rapat dengar pendapat. Ia pun mendorong agar permasalahan ini bisa dituntaskan Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Primer Indonesia (PKFI) Riau bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Adanya laporan PKFI Riau harus jadi catatan bagi dinas kesehatan agar klinik bisa ditingkatkan pelayanannya. Pihaknya juga memberi rekomendasi agar PKFI bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru

"Kita siap bantu fasilitasi penyelesaian permasalahan ini," ujarnya dalam rapat dengar pendapat.

Politisi PKS ini mendorong agar semua pihak bisa menuntaskan permaslahan yang ada. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam masalah ini.

Yasser berharap nantinya klinik yang ada bisa diberdayakan. Klinik yang memenuhi syarat sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa melayani peserta BPJS kesehatan.

"Jangan sampai ada klinik yang dirugikan," paparnya.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memastikan kepesertaan peserta yang didaftarkan (PD) Pemerintah Kota Pekanbaru sudah sesuai aturan. Begitu juga penentuan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi peserta.

"Penempatan para peserta sudah sesuai aturan," tegas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin dalam rapat dengar pendapat si Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

Amin juga memastikan bahwa peserta menyebar di puskesmas dan klinik.

Ia menyebut puskesmas juga harus menjalankan promotif dan preventif.

Puskesmas juga mencoba untuk meningkatkan pelayanan. Ia menyebut saat ini tidak ada peserta PD pemerintah kota yang pindah FKTP.

"Jadi tidak semua ada di klinik. Tapi ada di puskesmas," jelasnya.

Ia menyebut masih ada sekitar 40.000 kuota peserta. Masyarakat yang belum ada jaminan kesehatan bisa terdaftar di sana.

Peserta dari PD pemerintah daerah yakni bagi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan. Ada kuota sebanyak 50.775 peserta untuk di Kota Pekanbaru.

Saat ini ada 10.178 peserta didaftarkan. Ia memastikan data tersebut sudah proses validasi dan verifikasi. (advertorial)