YOGYAKARTA -- Naba Faiz Prasetya, seorang bocah berusia 9 tahun, di Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, meninggal dunia setelah memakan takjil sate beracun.

Hasil uji laboratorium menunjukkan sate itu mengandung racun jenis C. Dalam perkembangan kasus ini, anggota Polresta Yogyakarta berinisial T disebut-sebut terkait.

Dikutip dari Inews.id, Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasara Raharja mengaku pihak Polresta Yogyakarta juga telah mengetahui kabar yang beredar tersebut.

''Iya itu anggota kami, tapi apakah masih bertugas di Polresta atau sudah pindah, kami belum cek,'' kata AKP Timbul Sasara Raharja, Sabu (1/5/2021).

Timbul menjelaskan, untuk kasus ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan satuan kerja yang bersangkutan. Koordinasi itu untuk memastikan apakah T masih di Polresta Yogyakarta atau tidak,  termasuk  akan menanyakan kepada Propam mengenai informasi tersebut.

''Propam hingga sekarang belum ada informasi, soal itu,'' ujarnya.

Kejadian naas ini berawal saat perempuan di daerah Gayam Yogyakarta  meminta pengemudi ojek online (ojol) bernama Bandiman, warga Sewon, Bantul, mengirimkan paket sate tanpa melalui aplikasi atau secara offline ke rumah warga berinisial T, warga Kasihan, Bantul, pada Ahad (25/4/2021). 

Perempuan itu memberikan uang Rp30.000 dan nomor telepon T. Dia lalu berpesan agar menyampaikan paket itu dikirim oleh Pak Hamid dari Pakualaman.

Namun saat di tujuan, T mengaku tidak kenal dengan Hamid sehingga tidak mau menerima dan memberikan sate itu kepada Bandiman untuk buka puasa. Bandiman pun tanpa curiga membawanya pulang. Setelah sampai di rumah, sate dimakan bersama anak dan istrinya.

Setelah makan sate itu, anaknya jatuh dan mulutnya mengeluarkan busa. Dia kemudian dibawa ke RSUD Yogyakarta dan oleh dokter dikatakan anak itu keracunan. Sayang, nyawa Naba Faiz Prasetya tidak bisa diselamatkan.

Saat ini, kasus takjil mau tersebut masih ditangani  oleh Polres Bantul.***