JAKARTA - Meski sudah dihapus, bahkan Nikita Mirzani sudah membuat klarifikasi bahwa dia difitnah, cuitan akun twitter yang mengatasnamankan Nikita Mirzani berbuntut panjang.

Bahkan, advokat asal Palembang sudah melaporkan akun tersebut, dengan dugaan penyebaran kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, dan melanggar pasal 156 KUHP.

"Hari ini kami melaporkan artis Nikita Mirzani atas cuitan atau statusnya di media sosial yang mengatakan film G30S/PKI tidak seru, 'seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam Lubang Buaya pasti lebih seru', pernyataan inilah yang kami laporkan," kata Yogi Vitagora, didampingi Ketua DPD Advokat Al Islam NKRI Dody Yuspika saat melapor di Polda Sumsel, Rabu (3/10/2017) siang.

Unggahan akun tersebut sangat berani, sebab mengomentari soal pemutaran film G30S/PKI. "Film G30s/PKI Kurang Seru,, Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru." Sontak, komentar ini menuai reaksi dari berbagai netizen.

Memang akun ini belum jelas akun siapa, Jika dicari lewat Twitter,dengan mengetik nikita mirzani (huruf kecil semua), akan muncul tiga akun, yaitu @NikitaMirzani (Nikita mirzani), @nikita_mirzani7 (nikita mirzani) dan @aku_Nikita (Nikita Mirzani).

Yogi sang pelapor menuturkan, perlu digarisbawahi Panglima TNI tidak hanya milik TNI, tetapi juga milik semua rakyat Indonesia."Ini juga pelajaran bagi kita semua, untuk bijak dalam menggunakan medsos agar tidak menimbulkan kegaduhan. Terlepas dari akun itu milik Nikita atau bukan, hanya pihak kepolisian lah yang bisa mengungkapnya, untuk itu polisi harus memproses laporan tersebut," papar Yogi.

Nikita sudah mengklarifikasi, bahwa itu bukan akun miliknya, dia hanya difitnah:"Ya Allah, kenapa ada aja orang yang mau jatuhin saya dan fitnah saya. Bismillah aja deh, namanya juga hidup ada yang suka ada juga yang nggak suka." tulisnya di akun instagram @nikitamirzanimawardi_17.***