JAKARTA - Jejak rasuah proyek infrastruktur di Provinsi Bengkulu perlahan semakin terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan penyidikan dugaan suap dari Kabupaten Rejang Lebong hingga ke proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, yang ditandai dengan penggeledahan rumah kontraktor Adi Sumarta (ADS) pada Minggu (13/9/2026) malam.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi terkait kegiatan penindakan yang berlokasi di Kota Bengkulu tersebut pada Senin (14/9/2026) siang.
"ADS merupakan salah satu pihak swasta yang mengerjakan sejumlah proyek di PUPR Kota Bengkulu," terangnya kepada wartawan.
Bongkar Praktik Ijon Proyek Lewat Bukti Elektronik
Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dari kediaman Adi Sumarta. Keberadaan bukti digital ini dinilai memiliki peran penting untuk memetakan dugaan suap yang melibatkan para pejabat daerah.
Budi menegaskan bahwa tim di lapangan tidak akan berhenti pada proses penyitaan semata. Seluruh perangkat yang diamankan akan melalui proses pengujian digital forensik.
"Penyidik akan mengekstraksi BBE dimaksud untuk dilakukan telaah dan analisis, guna membantu dalam pengungkapan perkara pengembangan penyidikan ini," sebutnya.
Rangkaian Kasus Kepala Daerah
Langkah penyidik masuk ke Kota Bengkulu merupakan buah dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong yang terjadi pada Senin (9/3/2026) lalu. Dari OTT itu, KPK telah menyeret lima orang sebagai tersangka.
Para tersangka awal meliputi unsur penyelenggara negara, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo. Tiga pihak swasta juga ikut ditahan, yaitu Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
KPK menelusuri dugaan praktik suap ijon proyek serupa yang dilakukan oleh berbagai pihak swasta. Upaya ini terlihat dari rentetan pemeriksaan dan penggeledahan kediaman pengusaha, termasuk Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto. Kediaman Eko di Jakarta Timur sebelumnya telah digeledah, dan penyidik turut membawa BBE untuk mengurai peta pengerjaan proyek perusahaannya di wilayah Bengkulu.
Telusuri Aliran Aset Pejabat
Fokus penyidikan kini mulai mengerucut pada pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). KPK tengah menggali informasi perihal indikasi aliran uang pelicin kepada penyelenggara negara maupun ASN, sekaligus melacak dugaan penyerahan aset kepada anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai bentuk gratifikasi.***


