PEKANBARU - Buruh harian lepas (BHL) kebersihan Kota Pekanbaru, yang bekerja dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ''lemas'' setelah mengetahui gajinya dipotong sebesar 50 persen, padahal pekerjaan selama satu bulan dikerjakan secara full.

“Gaji kami dipotong 50 persen, kami tidak tahu apa sebabnya dipotong, sebab tidak ada dijelaskan kenapa dipotong 50 persen. Saya saja kaget sampai lemes tadi masuk SMS gaji hanya dapat setengah,” kata salah satu pekerja kebersihan Kota Pekanbaru kepada GoRiau, Senin (25/10/2021).

Menurut pekerja bersih-bersih itu, ia seharusnya mendapat gaji sebesar Rp72 ribu dalam sehari kerja.

“Seharunya kami sebulan dapat gaji Rp2,2 juta, tapi ini dipotong per hari nya dihitung Rp 34,838 ribu, saya kerja bulan ini 31 hari gaji untuk bulan 9, jadi karena dipotong 50 persen cuman dapat Rp 1.080.000, langsung lemes saya itu tidak ada penjelasannya kenapa dipotong,” lanjutnya.

Untuk itu, BHL kebersihan Kota Pekanbaru itu meminta kebijakan dan penjelasan dari DLHK Kota Pekanbaru.

“Kami ini sudah susah kerja, memang kami membutuhkan pekerjaan ini tapi janganlah kami dibuat sepeti ini,” tutupnya. ***