SELATPANJANG - Peserta yang lulus hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti 2018, wajib melakukan registrasi ulang di BKD Kepulauan Meranti. Sementara waktu terakhir pemberkasan akan berakhir besok 18 Januari 2019 hingga pukul 16.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti Alizar SSos, melalui Sekretarisnya Bakharuddin SPd MPd kepada GoRiau.com, Kamis (17/1/2019) sore, mengatakan masih ada beberapa peserta yang lulus namun belum mengantarkan berkas.

"Sampai tadi siang masih 17 teknis dan 11 tenaga kesehatan yang belum mengumpulkan berkas, sementara guru sudah semua. Namun sejak tadi siang juga sudah ramai datang ke BKD untuk menyerahkan berkas," ujar Bakharudin.

Menurut Bakharuddin pula, keterlambatan penyerahan ini dikarenakan mereka mengambil surat keterangan kesehatan rohani dulu baru sekalian menyerahkannya sekaligus.

"Kita minta CPNS bisa melakukan daftar ulang sebelum batas waktu yang telah kita tetapkan. Sehingga proses pemberkasan bisa tuntas sesuai harapan. mudah-mudahan hari ini atau besok sudah clear," harapnya.

Namun demikian, kata Bakharuddin pula, menjelang waktu habis jika masih ada yang belum mengantarkan berkas diharapkan yang bersangkutan menghubungi panitia dan menjelaskan apa yang menjadi kendala.

"Jika alasannya memang masuk akal dan bukan disebabkan oleh kesengajaan maka kita akan tolerir, namun kalau disengaja maka kita anggap mengundurkan diri," tegasnya.***