TELUKKUANTAN - Syafri Said akan dilantik sebagai Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggantikan Hamzah Alim, Kamis (3/1/2019). Selain itu, ada juga Wachid Insyani yang akan menggantikan Ahmad Mukhlis.

"Insya Allah, besok pagi akan kita lakukan paripurna dengan agenda pengangkatan dua PAW DPRD Kuansing," ujar Andi Putra, Ketua DPRD Kuansing, Rabu (2/1/2019) di Telukkuantan.

Dikatakan Andi Putra, Gubernur Riau sudah mengeluarkan SK untuk Syafri Said dan Wachid Insyani. Atas dasar itu, DPRD Kuansing menyegerakan pelantikan keduanya.

"Syafri Said menggantikan Hamzah Alim yang pindah partai dari PAN ke Demokrat. Begitu juga dengan Ahmad Mukhlis yang pindah dari Hanura ke Demokrat," ujar Andi Putra. Sesuai dengan aturan, anggota DPRD yang pindah Parpol wajib berhenti sebagai anggota DPRD.

"Dengan dilantiknya dua orang ini, tentu menambah semangat DPRD dalam menjalankan fungsinya dan mitra pemerintah," ujar Andi.

Ia pun mengapresiasi Hamzah Alim dan Ahmad Mukhlis yang selama ini berjibaku di DPRD Kuansing. Keduanya berperan dalam pembangunan Kuansing. ***