PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Polisi Resort (Polres) Pelalawan akan melakukan pemusnakan sejumlah Barang Bukti (BB) narkoba hasil dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan pihaknya.
Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Edy Haryanto, Selasa (17/3/2015), pemusnahan BB akan dilakukan, Rabu (18/3/2015) sekira pukul 09.00 WIB di halaman Mapolres Pelalawan.
"Akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kapolres Pelalawan bersama unsur Muspida dan tokoh masyarakat," katanya.
Dikatakan Edy, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan merupakan hasil dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, Edy belum menjelaskan secara rinci jumlah dan jenis narkoba yang akan dimusnakan tersebut.(***)


