PEKANBARU - Polda Riau bersama jajaran akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 mulai tanggal 7 sampai 20 Februari 2023. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, Senin (6/2/2023) mengatakan, operasi ini akan difokuskan pada tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis dan persuasif. Ia berharap bahwa dengan tertibnya berlalu lintas, akan tercipta Kamseltibcar lantas menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah 2023.

''Petugas akan menargetkan pelanggaran kasatmata dan pelanggaran yang berpotensi memiliki fatalitas tinggi bagi korban kecelakaan,'' ujarnya.

Beberapa contoh pelanggaran yang dimaksud antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan menggunakan handphone saat berkendara.

Irjen Iqbal mengimbau masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan petugas harus bertindak humanis agar masyarakat merasa nyaman. Keamanan masyarakat saat berlalu lintas adalah hal yang utama. (kl1)