PEKANBARU - Pemilik sekaligus Ketua Yayasan Tunas Bangsa, Lili akhirnya penuhi panggilan penyidik Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (30/1/2017) siang.

Kedatangan Lili ke Polresta Pekanbaru, terkait dengan kasus tewasnya balita 18 bulan, bernama M Zikli diduga akibat dianiaya pengasuh saat dititipkan di Panti Asuhan Tunas Bangsa, jalan Bukit Rahayu, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Senin (16/1/2017) silam.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolresta Pekanbaru, Lili datang dengan didampingi seorang pengacara, sekitar pukul 15.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Lili sempat menolak untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap balita 18 bulan dan akhirnya dilayangkan surat panggilan pertama.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, pemanggilan terhadap Lili selaku Ketua Yayasan Tunas Bangsa tersebut, untuk dimintai keterangan terkait tewasnya balita 18 bulan tersebut.

"Kita periksa sebagai saksi, terkait kasus ini. Sementara ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Kasat kepada GoRiau.com (GoNews Grup) diruang kerjanya, Senin sore.

Sampai berita ini diturunkan, Lili masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Pekanbaru didampingi seorang pengacara. Belum diketahui secara pasti, terkait statusnya dalam kasus ini.

BACA JUGA:

. Video Evakuasi Belasan Penghuni Panti Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru yang Depresi Diperlakukan 'Tak Manusiawi' dan Dibiarkan Makan Kecoa

. Video Polisi Bongkar Makam dan Autopsi Balita 18 Bulan Diduga Korban Penganiayaan Pengasuh Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru

"Nanti ya, selesaikan dulu pemeriksaannya," jawab pengacara Lili singkat, kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat ditemui di lantai III Polresta Pekanbaru.***