JAKARTA Dikutip dari republika.co.id, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) kembali memberikan beasiswa bagi para penghafal (tahfizh) Alquran.

Beasiswa ini hasil kerja sama dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia (United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey/ UICCI).

Plt Direktur PD Pontren Imam Safei mengatakan, program beasiswa tahfizh Alquran (PBTQ) dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa pendidikan bagi peserta yang lulus seleksi untuk mengikuti program pendidikan non degree di Indonesia dan di Turki.

''Pendaftaran calon peserta seleksi dilakukan mulai tanggal 13 Maret - 13 Mei 2017 secara online di website www.uicci.org,'' ujarnya, kemarin.

Menurut Imam, seleksi PBTQ akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap. Seleksi tahap I, berupa tes tertulis dan hafalan pada tanggal 26 Mei 2017 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi yang ditunjuk.

Hasil seleksi tahap I akan diumumkan pada 1 Juni melalui Kanwil Kemenag Provinsi dan website Kementerian Agama (www.kemenag.go.id), katanya.

Untuk seleksi tahap II, lanjut Imam, berupa masa orientasi di Pondok Pesantren Sulaimaniyah yang ditunjuk dari 7 - 11 Juni 2017.

Mereka yang dinyatakan lulus dan mendapatkan beasiswa akan diumumkan melalui Kanwil dan website Kemenag pada 15 Juni 2017.

''Pelaksanaan pendidikan PBTQ ini akan dimulai pada 9 Juli 2017,'' ujarnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Subbag Humas dan Publikasi, Muhtadin mengatakan, peserta seleksi PBTQ terbagi menjadi dua, yaitu: kelompok usia 18 - 22 Tahun dan 14 - 18 Tahun.

Untuk kelompok pertama, peserta yang lulus seleksi akan memperoleh layanan pendidikan selama setahun di Indonesia untuk memantapkan tahfizh Alquran 30 juz, Bahasa Arab, dan Bahasa Turki.

''Setelah itu, mereka akan memperoleh pendidikan di Turki selama tiga tahun untuk mendalami tahfizh Alquran, pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki,'' katanya.

Beasiswa untuk kelompok usia 14 - 18 tahun diberikan kepada mereka yang minimal sudah hafal 1 juz Alquran. Mereka akan diberi layanan pendidikan selama dua tahun terlebih dahulu pada lembaga pendidikan yang telah ditetapkan Kementerian Agama untuk kemudian pada awal tahun ketiga, kembali diseleksi untuk program lanjutan ke Turki.

Menurut Muhtadin, mereka yang lulus diwajibkan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket C selama setahun guna memperoleh ijazah jenjang Madrasah Aliyah (MA/ sederajat) untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya di Turki.

''Alumni program ini wajib mengabdi selama setahun dalam rangka mengembangkan pengetahuannya di pondok pesantren Tahfizh Alquran, baik di Indonesia maupun lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh UICCI di sejumlah negara,'' jelasnya.

Muhtadin menambahkan, peserta yang lulus seleksi dan mengikuti program akan mendapat fasilitas akomodasi, konsumsi, dan layanan pendidikan dari UICCI. Adapun transportasi keberangkatan ke Turki akan ditanggung oleh Kementerian Agama RI.***