MANDAILING NATAL -- Seorang gadis belia asal Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, berinisial WS, menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dikutip dari sindonews.com, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Madina. Kepada polisi, WS mengaku disekap dan diperkosa seorang pria di sebuah warung minuman keras (miras) di Desa Sopo Tinjak, Madina.

Sebelum diperkosa, Korban dicekoki minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi lantas bergerak dan menangkap 2 orang pelaku, yakni seorang wanita berinisial FJ dan seorang pria berinisial IR.

''Pelaku wanita yang diamankan diketahui sebagai mucikari yang menjajakan korban kepada pria hidung belang,'' kata Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Azuar Anas.

Jual Keperawanan

Kepada polisi, FJ mengaku bahwa korbanlah yang datang menawarkan keperawanannya seharga Rp25 juta, karena terdesak kebutuhan hidup. Hal itu dibuktikan pelaku FJ berdasarkan salinan percakapan via chatting Whatsapp antara dirinya dengan korban.

''Namun bukannya mendapatkan uang hasil menjual keperawanan, korban justru dijual kepada pria pengangguran yang kemudian memperkosanya setelah korban dicekoki minuman keras,'' kata AKP Azuar Anas.

''Polisi masih mengembangkan kasus ini karena pengakuan korban dan mucikari yang masih berbelit belit,'' sambungnya.

Lanjut Azuar Anas, korban mengaku dijanjikan uang sesuai dengan kesepekatan hasil menjual keperawanan, sementara pengakuan mucikari justru korban telah berpacaran dengan pelaku.***