PANGKALAN KERINCI - Usai dilantik pada 27 Agustus, pekan ini merupakan minggu ketiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menjadi wakil rakyat.

Namun belum tampak aktivitas dari para wak rakyat, lantaran alat kelengkapan dewan (AKD) belum jadi.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari partai politik terkait nama untuk pimpinan maupun nama-nama pembentukan fraksi dan komisi.

"Untuk nama pimpinan belum, baik Golkar, PAN maupun PDIP. Suratnya belum kita terima," sebutnya, Senin (9/9/2019).

Lanjut dia, tidak hanya nama untuk pimpinan DPRD, nama-nama untuk pimpinan fraksi dan komisi, badan legislasi (Baleg) dan komisi juga belum diterima.

"Sesuai aturan, pembentukan alat kelengkapan dewan ini selambat lambatnya satu bulan setelah pelantikan sudah harus terbentuk," jelasnya.

Ridwan Mustafa menambahkan, sesudah terbentuknya alat kelengkapan dewan untuk kemudian dilaksanakan orientasi oleh Provinsi Riau atau Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Orientasi ini agar dewan baru lebih memahami tupoksinya. Untuk saat ini, tugas lain bisa dikerjakan oleh dewan, seperti menyusun rancangan tatib maupun rancangan kode etik," tandasnya, kepada GoRiau.*