PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengatur agar pedagang di Jalan Ahmad Yani hanya buka dan berjualan sampai jam 06.00 WIB. Asisten I Pemko Pekanbaru, Syofaizal mengatakan hal ini dilakukan karena dalam rangka penataan di jalan tersebut.

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru masih mempertimbangkan terkait relokasi para pedagang, berkaitan dengan rencana pengalihfungsian gedung SDN 01 Pekanbaru menjadi pasar. Namun, Pemko belum menemukan lokasi untuk relokasi para pedagang di jalan tersebut.

"Mereka sudah bertahun-tahun juga disana, kita juga belum temukan lokasi untuk relokasi. Jadi, rapat kemarin kita bahas untuk mengatur jam dagang mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Syofaizal mengatakan bahwa rencana ini masih menunggu keputusan dari Pj Wali Kota Pekanbaru. Saat ini, pihaknya mengajukan agar penataan pedagang hanya dilakukan terhadap jam mereka beroperasi.

"Jadi kita menunggu keputusan dari Pj Wali Kota Pekanbaru dulu," jelasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan sebelumnya pemerintah sudah merencanakan agar mereka pindah ke Pasar Inpres di Jalan Agus Salim untuk berjualan. Namun para pedagang ini enggan karena menilai lokasi saat ini lebih mudah untuk berdagang.

"Ada sekitar 250 pedagang yang ada disana. Mereka memilih berjualan disana, karena lebih gampang berjualan disana (Ahmad Yani). Pedagang bisa bertemu pembeli tanpa harus turun dari kendaraan," pungkasnya.***