SELATPANJANG - Sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan mutasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti di tahun 2019.

Kepala BKD Kepulauan Meranti Alizar S.Sos melalui Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharudin Mpd, Jum'at (20/09/2019), mengatakan dalam penerimaan mutasi masuk ASN ada sebagian daerah menerapkan sistem tes bagi aparatur, namun hal itu merupakan kebijakan masing-masing daerah dan tidak ada yang mengatur.

Untuk di Kabupaten Kepulauan Meranti, kata Bakharudin, dalam penerimaan ASN mutasi masuk dari daerah lain, pihaknya tetap mengedepankan prioritas kedisiplinan setiap ASN yang mengajukan mutasi masuk untuk bekerja di Kabupaten termuda di provinsi Riau.

"Memang ada sebagian Kabupaten menerapkan sistem tes bagi ASN yang masuk, namun itu tidak ada aturannya. Tapi kalau kita di Meranti sendiri melihat SK dan profil ASN itu sendiri. Yang paling terpenting ASN itu sendiri tidak terlibat masalah hukum ditempat daerah dirinya bekerja sebelumnya," terang Bakharudin.

Dirinya juga menjelaskan, dari jumlah ASN yang mengajukan mutasi masuk di kabupaten Kepulauan Meranti, kebanyakan pada kategori tenaga Guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.

Memang, diakui Bakharudin bahwa saat ini Pemkab Kepulauan Meranti sendiri masih kekurangan tenaga ASN pada tiga kategori tersebut.

"Dari data Analisis Jabatan (Anjab) ada seribuan tenaga yang kita butuhkan," pungkasnya.***