TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyediakan bantuan sosial pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu. Mahasiswa yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta per orang.

Novrion, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing, menyatakan bahwa bantuan sosial pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kuansing yang sedang kuliah di perguruan tinggi.

"Membuat surat permohonan bermeterai 10.000 ditujukan kepada Bupati Kuansing, diketahui kepala desa dan camat. Kemudian, melampirkan proposal yang berisi rincian anggaran biaya pendidikan," ujar Novrion didampingi analis kebijakan Radha Kurnia Amal, Rabu (18/1/2023) pagi di Telukkuantan.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah fotocopy KTP dan KK yang dilegalisir camat, surat aktif kuliah dan fotokopy KTM dilegalisir perguruan tinggi.

"Kemudian, harus melampirkan surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi, menandatangai pakta integritas, surat pernyataan keaslian dan keabsahan data, surat pernyataan tidak sedang menerima atau mengikuti program beasiswa dari pihak lain. Ini formatnya sudah ada," papar Novrion.

Syarat selanjutnya adalah mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial bahwa orangtua mahasiswa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, fotocopy rekening buku tabungan atas nama yang bersangkutan dan pas foto 4x6 sebanyak dua lembar.

"Proposal dijilid. Untuk DIII, warna sampulnya biru dan S1 dengan sampul kuning. Proposal dibuat dua rangkap, satu disampaikan ke Bagian Kesra dan satu untuk pegangan bersangkutan," papar Novrion.

Dikatakan Novrion, panitia akan mulai membuka pengajuan proposal pada 1 Februari sampai 1 April 2023. Setelah semua berkas diterima, panitia akan seleksi administrasi pada 5-13 April 2023.

"Hasilnya akan ditetapkan melalui SK Bupati Kuansing. Setiap orang akan mendapatkan Rp3 juta. Total anggarannya Rp249 juta," tutup Novrion.***