JAKARTA - Disaat para wakil rakyat menghindari kasus dengan KPK, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu justeru mendatangi Gedung KPK, Senin (4/9/2017) siang.

Lengkap dengan membawa koper, Masinton menantang KPK untuk berani menahannya.

"Saya ingin menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal Obstruction Of Justice terhadap Pansus Hak Angket," katanya didepan Gedung KPK.

Dia memastikan, kinerja Pansus Hal Angket selama ini tidak berbenturan dengan hukum, apalagi melanggar hukum seperti tuduhan KPK.

"Saya kemari mau uji kinerja kami tidak menganggu proses penyidikan di KPK," ungkapnya.

"Saya tantang Agus turun kesini bawa rompi (KPK), biar kita buktikan disini," sambungnya.

Masinton enggan masuk ke dalam Gedung KPK dan memilih menunggu turunnya pimpinan KPK turun menemui dirinya.

"Saya datang inisiatif sendiri sebagai warga negara dan sebagai pimpinan Pansus," tandasnya. ***