PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengingatkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru harus realistis memasang target capaian pajak daerah. Mereka harus memasang target yang sesuai agar pendapatan daerah bisa tercapai.

"Untuk ke depannya Bapenda harus realistis memasang target pajak daerah, agar target pendapatan daerah bisa tercapai," ujarnya.

Hal ini jadi catatan khusus dari BPK RI terkait LHP kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah tahun 2021 silam. Pemeriksaan itu juga mencakup kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah hingga triwulan III tahun 2022.

Dirinya menyampaikan bahwa ada beberapa catatan perihal administrasi. Ia menyebut catatan itu ada karena sejumlah administrasi masih belum sempurna.

Muflihun juga mengaku bahwa BPK RI meminta pemerintah kota lebih bijak dalam menetapkan target pajak daerah. Ia mengingatkan agar Bapenda Kota Pekanbaru tidak sembarangan menetapkan target pendapatan daerah.

Mereka harus memperhitungkan capaian dari retribusi dan dari pajak daerah. Ia menyebut penghitungan ini juga mempengaruhi kemampuan belanja daerah.

"Ketika target capaian daerah tidak sesuai atau tidak masuk akal, belanja kita buat di angka ini akhirnya ketika target kecil belanja sudah berjalan, akhirnya tunda bayar," jelasnya.

Muflihun menyebut hal itu selama ini menjadi permasalahan karena kurang bijak memasang target pendapatan daerah. Ia tidak ingin ada tunda bayar lagi di tahun depan akibat salah mematok target pendapatan daerah. ***