TELUKKUANTAN - Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi mencanangkan internal Zona Integritas (ZI) dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di kantor Bapenda, Selasa (20/10/2020).

Menurut Kepala Bapenda Kuansing Jafrinaldi, zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.

"Iya, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini akan kita terapkan," kata Jafrinaldi.

Sedangkan Wilayah Bebas dari Korupsi adalah predikat kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Bapenda Kuansing lanjut Jafrinaldi, dimaksudkan untuk mendukung dan bentuk implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Bapenda Kuansing.

"Sasaran capaian kita salah satunya, terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan terwujudnyapeningakatan kualitas pelayanan publik," kata Jafrinaldi.

Jafrinaldi berharap akan merubah manajemen jadi semakin baik, meningkatnya pengawasan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

"Caranya tunjukkan perilaku yang tulus, ikhlas dan cerdas dalam pelayanan masyarakat. Sehingga penetapan zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja," katanya.

Disamping itu, Ia berharap Bapenda Kuansing kedepan harus mampu meningkatkan kinerja organisasi, profesionalisme dan produktifitas kerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)