BINTAN - Tiga orang dari satu keluarga, yakni ayah, ibu dan anaknya, ikut dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, periode 2024-2029, di gedung DPRD Bintan, Senin (2/9/2024).
Dikutip dari Tempo.co, tiga orang satu keluarga yang ikut dilantik tersebut adalah: La Nade (ayah/suami), Mariyana (ibu/istri) dan Rusli (anak). Ketiganya berasal dari partai politik yang sama, yakni Partai Demokrat, namun daerah pemilihannya (dapil-nya) berbeda.
La Nade mewakili dapil III dengan tujuh kursi di Kecamatan Bintan Timur. Mariyana mewakili dapil I meliputi Kecamatan Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya dan Gunung Kijang. Rusli mewakili dapil II meliputi Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, dan Tambelan.***


