PEKANBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau diingatkan tidak menambah libur dan bolos kerja pada hari pertama masuk kerja tahun 2023, Senin (2/1/2023) besok. Jika dilakukan, siap-siap menerima sanksi.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Minggu (1/1/2023).

Dijelaskan, pada hari pertama masuk kerja di tahun ini, Pemprov Riau akan menggelar apel pagi yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar di halaman kantor Gubernur.

"Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Riau agar mempersiapkan absensi dan menandatangani sesuai dengan nama dan tempat tugas untuk selanjutnya absensi tersebut diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau," katanya.

Ikhwan menegaskan, bagi ASN yang ketahuan bolos kerja di hari pertama masuk kerja tahun 2023 ini akan diberikan sanksi.

"Sanksi nya berjenjang, kalau bolos kerja itu bisa dapat teguran tertulis, nanti kepala OPD nya yang akan memberikan sanksi, dan itu akan menjadi catatan," kata Ikhwan.

Ikhwan mengatakan melalui surat resminya, Gubri menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk apel pagi dan menerima pengarahan dari Gubri di awal tahun 2023.

Instruksi Gubernur itu tertuang dalam Undangan Nomor 514/Ud/2022. Ditujukan kepada seluruh pejabat dan ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Pak Gubernur sudah mengeluarkan surat kepada seluruh ASN untuk ikut apel pagi dan pengarahan dari Gubernur Riau akan dilaksanakan pada Senin besok di Halaman Kantor Gubernur Riau," katanya.

Gubernur Riau dalam undangan Nomor 800/UM/7914 yang bersifat penting ini juga meralat pakaian yang semula mengenakan pakaian dinas harian (PDH) menjadi pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri.

"Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, dalam surat undangan itu disebutkan, kepada seluruh pejabat dan ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat administrator/koordinator, pejabat pengawas/sub koordinator untuk hadir pada apel yang dimaksud," ujarnya. ***