JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah barang bukti dari apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang terletak di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Barang bukti tersebut disita dalam penggeledahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola di apartemen Joko Driyono pada Kamis (14/2/2019) pukul 22.00.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengakui telah menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kediaman Joko Driyono.

"Iya benar semalam ada penggeledahan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lain yang disita," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019), seperti dilansir BolaSport.com.

Menurut Dedi Prasetyo, penggeledahan dilakukan hanya untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Sejumlah barang Joko Driyono yang disita adalah 1 laptop, 1 iPad, dokumen-dokumen pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, uang tunai, 4 bukti struk transfer, 9 handphone, 1 dokumen PSSI, 2 flashdisk, 2 lembar cek kuitansi, 1 bandel surat, 1 bundel dokumen, dan 1 tab.

"Kemarin malam itu hanya untuk mencari alat bukti, minimal ada dua alat bukti," kata Dedi Prasetyo. Kendati demikian, Satgas Antimafia Bola menyatakan Joko masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.***