TELUKKUANTAN - Masyarakat enam kecamatan, yakni Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti sudah melakukan Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Kabupaten Kuantan pada awal April 2016. Lantas, sudah sampai dimana perjuangannya?

Menjawab hal ini, Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK), Musliadi, Ahad (6/10/2019) menyatakan pihaknya terus bekerja untuk mewujudkan cita-cita masyarakat enam kecamatan tersebut.

"Semua dokumen, mulai dari Mubes sampai ke naskah akademik sudah lengkap. Hanya saja, pemerintah pusat masih menutup kran untuk pembentukan daerah otonom baru," ujar politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini.

"Namun, di periode kedua Jokowi ini, kita mendapat sinyal bakal ada pembentukan daerah otonom baru. Kita sudah komunikasi dengan daerah-daerah yang ingin mekar," tambah Cak Mus.

Jika memang ada peluang, lanjut Cak Mus, maka BPPKK akan langsung memasukkan dokumen pembentukan Kabupaten Kuantan.

"Kabupaten Kuantan harus terbentuk. Itu amanat Mubes masyarakat Kuantan pada April 2016 silam. Kita akan tetap berjuang dan saya mohon doa masyarakat Kuantan agar perjuangan ini membuahkan hasil yang manis," tutup Cak Mus.***