SELATPANJANG - Satuan Sabhara Polres Kepulauan Meranti melaksanakan imbauan maklumat Kapolri dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Sebagaimana diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, imbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

"Selaku pihak yang bertugas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian saat pemberlakuan tatanan kehidupan baru (New Normal) kami akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar konsisten mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Dijelaskan Taufiq, adapun giat yang dilaksanakan dalam bentuk imbauan maklumat Kapolri dalam rangka antisipasi dam pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya berisik maklum yakni:

-Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak baik ditempat umum ataupun ditempat tertutup.

 -Tetap tenang dan tidak panik serta sering-sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir.

-Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur.

-Berolahraga dengan waktu 20 menit setiap hari dan melakukan berjemur setiap hari untuk mencegah penularan Virus tersebut serta mencuci tangan dan masker.

-Tidak terpengaruh dan menyebabkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, dan apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat. ***