SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seputaran kota Selatpanjang, kali ini tim platon Siaga regu I Polres menyasar di wilayah jalan Pramuka, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai langkah mengantisipasi terjadinya kerawanan premanisme, penyalahgunaan narkoba, miras, senjata tajam dan balap liar serta ketidakpatuhan akan Proses di wilayah hukumnya, Sabtu (27/11/2021) malam.

Operasi yang dipimpin Pawas Pleton Siaga Regu I, Kabag Ops Polres Meranti, AKP Yudi Setiawan SH MH tersebut dihadiri juga Kasat Polairud Polres Meranti, AKP Yosi Marlius SSos, dan sejumlah personel Siaga Regu I Polres Meranti lainnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kabag Ops Polres Meranti, AKP Yudi Setiawan SH MH mengatakan, pelaksanaan KRYD Polres Meranti ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman serta menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi masyarakat di wilayah Selatpanjang, khususnya saat keramaian di malam minggu.

"Kita lakukan patroli dan pengecekan diseputaran wilayah jalan Pramuka Selatpanjang guna memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prokes dan himbauan kepada perkumpulan remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar. Usai kita himbau, perkumpulan remaja tersebut kita arahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing," beber Kabag Ops.

Lebih lanjut AKP Yudi Setiawan menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Meranti. Diharapkan kepada semua pihak dapat terus mendukung langkah tersebut untuk kepentingan bersama kedepan.

"Polres Meranti akan terus menjaga situasi Kamtibmas yang baik di wilayah Kepulauan Meranti. Tentunya untuk mendukung itu semua dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan dan kerawanan di wilayah Meranti dapat terakomodir dengan baik. Mari tetap pakai masker dan patuhi prokes dalam segala aktifitas, semoga pandemi Covid-19 dapat cepat segera berakhir dengan kerjasama kita semua," pungkas Kabag Ops AKP Yudi Setiawan.

Dari hasil patroli tersebut ujar kabag Ops ditemukan adanya masyarakat yang beraktifitas di wilayah jalan Pramuka dengan tidak menerapkan Prokes sedangkan saat ini sesuai inmendagri no 61 Tahun 2021 untuk status wilayah Kabupaten Meranti masih diberlakukan PPKM Level 2.

"Selanjutnya personel memberikan himbauan agar tidak melakukan aksi balap liar, dan selalu mematuhi prokes demi memutus mata rantai Covid-19. Selain itu juga, personel mengamankan kendaraan roda dua jenis Satria FU yang tidak memiliki TNKB, STNK serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai standard, sehingga kendaraan tersebut dibawa ke Satlantas Polres Meranti untuk ditindaklanjuti" jelas AKP Yudi Setiawan.***